KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyiapkan sejumlah langkah jangka pendek untuk mengurai kemacetan di kawasan Simpang Empat Adi Sucipto dan Simpang Empat Kapur. Salah satu upaya yang direncanakan adalah pelebaran sejumlah ruas jalan melalui koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Sujiwo mengatakan, penanganan kemacetan di dua titik tersebut akan dilakukan dengan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pemerintah daerah juga akan mendorong pengalokasian anggaran untuk mendukung pelebaran jalan pada tahun mendatang.

“Yang paling utama adalah langkah konkret jangka pendek. Tahun depan kita minta masing-masing menganggarkan pelebaran jalan. Yang dari Kapuas 2 kita lebarkan, begitu juga di sekitar Adi Sucipto,” ujar Sujiwo seusai rapat di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Senin (2/11/2026).

Untuk kawasan Simpang Empat Kapur, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menangani rencana pelebaran Jalan Kapur. Sementara itu, pelebaran Jalan Alianyang menuju Kapuas 2 akan dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai kewenangannya.

Menurut Sujiwo, pelebaran jalan diperlukan untuk menyediakan ruang bagi kendaraan yang hendak berbelok ke kiri tanpa harus mengantre bersama kendaraan lain di lampu lalu lintas.

Ia mencontohkan, kendaraan dari arah Parit Mayor yang hendak berbelok ke kiri menuju Jalan Alianyang selama ini harus berhenti dan mengantre di lampu merah karena belum tersedia ruang khusus untuk pergerakan tersebut.

Kondisi serupa juga terjadi pada kendaraan dari arah Mekar Baru dan Kapur. Karena itu, penataan dan pelebaran jalan dinilai perlu dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan di kawasan tersebut.

“Selama ini kendaraan dari Parit Mayor yang mau belok kiri ke Alianyang harus ikut berhenti di lampu merah karena tidak ada ruang. Begitu juga dari Mekar Baru dan Kapur. Ini yang akan kita benahi,” jelasnya.

Sujiwo berharap, melalui kolaborasi lintas pemerintahan, rencana penanganan kemacetan di Simpang Empat Adi Sucipto dan Simpang Empat Kapur dapat direalisasikan secara bertahap.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, mengurangi antrean kendaraan, serta meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.(TR)