PONTIANAK – Bank Kalbar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital berbasis QR Code atau quishing, seiring meningkatnya penggunaan transaksi digital.

Dalam informasi yang disampaikan Bank Kalbar, quishing merupakan modus penipuan yang memanfaatkan QR Code palsu untuk mengarahkan korban ke situs yang menyerupai halaman resmi. Melalui situs tersebut, pelaku diduga berupaya memperoleh data pribadi maupun informasi perbankan milik korban.

QR Code palsu dapat disebarkan melalui berbagai media, seperti poster, brosur, pesan instan, media sosial, maupun stiker yang ditempel pada fasilitas pembayaran.

Bank Kalbar menjelaskan bahwa setelah QR Code dipindai, pengguna dapat diarahkan ke halaman yang meminta informasi sensitif, seperti User ID, kata sandi, PIN, kode One Time Password (OTP), atau data rekening. Informasi tersebut berpotensi disalahgunakan apabila diberikan kepada pihak yang tidak berwenang.

Sehubungan dengan itu, Bank Kalbar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap QR Code yang menawarkan hadiah, cashback, atau promosi dengan iming-iming yang tidak wajar.

“Pastikan QR Code berasal dari sumber resmi dan terpercaya. Jangan pernah memberikan data rahasia seperti PIN, kata sandi, maupun OTP kepada pihak mana pun,” demikian imbauan Bank Kalbar.

Ciri-ciri Modus Quishing

Bank Kalbar mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sejumlah indikasi quishing, antara lain:

  • QR Code ditempel di atas kode asli pada lokasi pembayaran.
  • Menawarkan hadiah, cashback, atau promosi dengan nilai yang tidak wajar.
  • Mengarahkan pengguna ke situs yang meminta data pribadi atau informasi perbankan.
  • Dikirim melalui pesan dari nomor telepon atau akun media sosial yang tidak dikenal.
  • Meminta PIN, kata sandi, kode OTP, atau data rahasia lainnya.

Langkah Pencegahan

Untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan digital, Bank Kalbar mengimbau masyarakat agar:

  • Memastikan QR Code berasal dari sumber resmi dan tepercaya.
  • Memeriksa alamat situs (website) yang muncul setelah memindai QR Code.
  • Tidak memasukkan PIN, kata sandi, maupun kode OTP pada halaman yang diragukan keasliannya.
  • Menggunakan aplikasi resmi yang memiliki sistem keamanan memadai.
  • Menghindari pemindaian QR Code yang terlihat ditempel ulang atau mengalami perubahan.
  • Melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang atau Bank Kalbar melalui kanal resmi.

Bank Kalbar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data rahasia nasabah, seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP melalui telepon, pesan singkat, media sosial, atau aplikasi percakapan.