KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana menata kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sungai Rengas. Pembenahan tersebut meliputi pembangunan turap, pelebaran jalan, hingga penyediaan fasilitas pedestrian untuk menunjang aktivitas masyarakat.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pembangunan turap di kawasan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Februari 2027.
Menurutnya, penataan kawasan TPI Sungai Rengas tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki fungsi publik.
Selain pembangunan turap, pemerintah daerah juga berencana meninjau kondisi jalan untuk kemungkinan dilakukan pelebaran. Kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi pedestrian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berjalan santai, jogging, maupun aktivitas lainnya.
“Kita ingin kawasan ini tidak lagi menjadi area yang kumuh. Justru ke depan kawasan ini bisa menjadi area yang lebih tertata, nyaman, dan punya kelas,” ujar Sujiwo, Kamis (4/11/2026).
Untuk mematangkan rencana tersebut, Sujiwo turun langsung ke lokasi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembenahan kawasan.
Sujiwo berharap rencana pembangunan tersebut mendapat dukungan masyarakat agar seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar.
Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung penataan kawasan TPI Sungai Rengas sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi warga.
“Pembangunan ini bisa berjalan lancar apabila masyarakat juga memaklumi dan mendukung. Karena itu, kami berharap dukungan semua pihak agar penataan kawasan ini bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (TR)
