PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ria Norsan mengatakan, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, otoritas keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” kata Ria Norsan, Rabu (14/10/2026).
Dalam forum diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat.
Agenda pertama adalah penyusunan Program Strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat Tahun 2027. Program tersebut diharapkan disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah, dengan target serta langkah pelaksanaan yang jelas.
Agenda kedua berkaitan dengan optimalisasi penilaian dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Upaya tersebut mencakup pengembangan industri halal dan UMKM, percepatan sertifikasi halal, penguatan layanan keuangan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Selain itu, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), inovasi sektor syariah, serta pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Barat.
Agenda ketiga adalah mengevaluasi dan menyelaraskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat.
Penyelarasan tersebut diharapkan dapat memastikan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berjalan lebih terarah serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Ria Norsan berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi serta keuangan syariah di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Melalui perencanaan yang terarah dan kolaborasi antarlembaga, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai peluang ekonomi.
FGD tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, instansi vertikal, perangkat daerah, perguruan tinggi, perbankan, BUMN, BUMD, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. (TR)
