PONTIANAK — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui program Imigrasi Peduli Bencana di tengah kondisi kabut asap dan kekeringan yang terjadi di Pontianak dan sekitarnya.
Bantuan tersebut diberikan dalam dua kegiatan. Saat kabut asap menyelimuti wilayah Pontianak, jajaran Imigrasi Pontianak membagikan sebanyak 1.700 masker kepada pengendara dan masyarakat di kawasan Bundaran Tugu Digulis.
Selain masker, petugas juga membagikan air mineral, makanan ringan, dan permen kepada warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kegiatan itu menyasar masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, termasuk pengemudi ojek online, kurir, pedagang kaki lima, dan pekerja harian.
Bantuan serupa kembali disalurkan ketika persoalan ketersediaan air bersih mulai dirasakan warga akibat kondisi kering. Pada 18 September 2026, Imigrasi Pontianak menyalurkan air bersih kepada masyarakat di Jalan Imam Bonjol, Gang Bansir 2, Pontianak.
Sejumlah warga mendatangi lokasi dengan membawa galon dan wadah air. Pegawai bersama jajaran struktural Imigrasi Pontianak turut membantu proses pengisian dan pengangkutan air bersih.
Ketua RT di Gang Bansir 2, Erna, mengatakan kondisi kekeringan membuat kebutuhan terhadap air bersih meningkat. Menurutnya, warga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp9.000 hingga Rp15.000 untuk membeli satu galon air isi ulang.
Selain persoalan biaya, warga juga mengeluhkan kondisi air PDAM yang disebut terasa asin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan pihaknya berupaya hadir membantu masyarakat ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan dukungan.
“Imigrasi untuk rakyat bukan hanya tentang pelayanan keimigrasian. Ketika masyarakat menghadapi kondisi sulit, kami ingin hadir dan memberikan manfaat yang bisa dirasakan secara langsung,” ujar Sam Fernando.
Menurut Imigrasi Pontianak, penyaluran masker dan air bersih tersebut merupakan bagian dari kegiatan Imigrasi Peduli Bencana sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi lingkungan.
Dua kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar kebutuhan dasar masyarakat, yakni perlindungan saat kualitas udara memburuk dan pemenuhan kebutuhan air bersih ketika terjadi kekeringan.(Ki)
