PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus mendorong peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam arahannya, Ria Norsan menanggapi isu yang beredar terkait kemungkinan pengurangan tenaga PPPK. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal agar kebijakan tersebut tidak terjadi, dengan tetap menjaga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara cermat.
“Kami akan mengelola anggaran dengan sebaik mungkin agar belanja pegawai tetap terkendali dan tidak melampaui batas yang ditentukan. Prinsipnya, kami berkomitmen agar PPPK tetap bisa dipertahankan,” ujarnya saat di Halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).
Selain itu, Gubernur juga menyinggung wacana penerapan sistem kerja empat hari dalam sepekan yang tengah berkembang. Menurutnya, Pemprov Kalbar masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum menerapkannya.
Ia menambahkan, hal terpenting saat ini adalah memastikan seluruh ASN kembali bekerja secara optimal setelah libur panjang. Untuk itu, dirinya berencana melakukan inspeksi mendadak guna memastikan kehadiran dan kualitas pelayanan publik tetap berjalan baik.
“Setelah libur panjang, tidak ada alasan untuk menurunkan kinerja. Saya akan melakukan sidak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Ria Norsan mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan etos kerja, serta menjadikan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan, cerdas, dan tanggung jawab. Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang amal dalam melayani masyarakat Kalimantan Barat,” pesannya.(TR)
